bni sekuritas
BNI Sekuritas

Ketentuan Auto Rejection Perdagangan di Bursa Efek Indonesia

detail info

BEI Sesuaikan Ketentuan Auto Rejection dan Saham yang Diperdagangkan pada Sesi Pra-pembukaan

Menindaklanjuti Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan tanggal 12 Maret 2020 perihal Perintah Perubahan Auto Rejection dan Penyesuaian Mekanisme Pra Pembukaan (Pre-Opening) Kepada PT Bursa Efek Indonesia, Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00025/BEI/03-2020 perihal Perubahan Batasan Auto Rejection, dan Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia tentang Saham yang Keluar dari Daftar Saham yang Diperdagangkan pada Sesi Pra-pembukaan, serta dengan memperhatikan kondisi perkembangan pasar modal global, maupun Pasar Modal Indonesia yang sedang mengalami tekanan, antara lain dipengaruhi penetapan virus Corona (COVID-19) sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO), maka PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah-langkah untuk mengurangi tekanan kepada Pasar Modal Indonesia sebagai berikut:

 

  1. Mengubah batasan Auto Rejection bawah dari sebelumnya 10% (sepuluh perseratus) menjadi 7% (tujuh perseratus) sehingga Jakarta Automated Trading System (JATS) akan melakukan Auto Rejection apabila harga penawaran jual atau permintaan beli saham yang dimasukkan ke JATS:
  • lebih dari 35% (tiga puluh lima perseratus) di atas atau 7% (tujuh perseratus) di bawah acuan Harga untuk saham dengan rentang harga Rp50,- (lima puluh rupiah) sampai dengan Rp200,- (dua ratus rupiah);
  • lebih dari 25% (dua puluh lima perseratus) di atas atau 7% (tujuh perseratus) di bawah acuan Harga untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp200,- (dua ratus rupiah) sampai dengan Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
  • lebih dari 20% (dua puluh perseratus) di atas atau 7% (tujuh perseratus) di bawah acuan Harga untuk saham dengan harga di atas Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
  1. Mengubah ketentuan Auto Rejection untuk perdagangan saham hasil Penawaran Umum yang pertama kali diperdagangkan di Bursa (perdagangan perdana) dari sebelumnya ditetapkan sebesar 2 (dua) kali dari persentase batasan Auto Rejection sebagaimana disebutkan pada angka 1 di atas, menjadi 1 (satu) kali dari persentase batasan Auto Rejection.
  2. Mengeluarkan seluruh saham dari daftar saham yang diperdagangkan pada sesi Pra-pembukaan, sehingga tidak terdapat saham yang dapat diperdagangkan pada sesi Pra-pembukaan.

 

Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak hari Jumat, 13 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.

Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat di website  > Peraturan > Peraturan Perdagangan dan  > Berita > Pengumuman.

Informasi Lainnya

Relokasi BNI Sekuritas Cabang Banda AcehRelokasi BNI Sekuritas Cabang Pekanbaru
Pengumuman

Relokasi BNI Sekuritas Cabang Pekanbaru

Nasabah yang Terhormat,     

Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu yang telah memilih BNI Sekuritas sebagai mitra dalam berinvestasi di Pasar Modal Indonesia. Komitmen kami adalah senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan bernilai tambah bagi seluruh nasabah.

Dengan ini kami informasikan bahwa terhitung mulai tanggal 28 Juli 2025, Kantor Cabang BNI Sekuritas Pekanbaru akan direlokasi ke alamat baru. Berikut detail informasi alamat relokasi:

Sebelum tanggal 28 Juli 2025 Setelah tanggal 28 Juli 2025

BNI Sekuritas Cabang Pekanbaru

Bank BNI Cabang Riau
Jl. Riau, No. 124, Lt. 2
Pekanbaru 28292

BNI Sekuritas Cabang Pekanbaru

Bank BNI KCP RIAU
Jl. Riau, No.117, Lt.2, Padang terubuk, Senapelan
Pekanbaru, 28155

Telepon: (0761) 46757 / 839698 Telepon: (0761) 46757 / 839698 / 856279

Nasabah masih dapat menerima informasi dan menghubungi pelayanan nasabah di KC Pekanbaru lama hingga tanggal 25 Juli 2025.

Apabila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut silakan menghubungi Sales Representative Anda atau Customer Care BNI Sekuritas di nomor 14016 dan email customercare@bnisekuritas.co.id.

BNI Sekuritas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Salam,
PT BNI Sekuritas

Perubahan Jam Layanan  Customer Care BNI Sekuritas